Skip content

Tunjukkan pendekatan Anda terhadap industri turbin angin yang lebih aman

Sertifikasi Global Wind Organization (GWO) membantu para anggota mengupayakan lingkungan kerja yang bebas dari cedera dalam industri turbin angin.

Sertifikasi Organisasi Angin Global

Apa yang dimaksud dengan Sertifikasi Global Wind Organization (GWO)?

GWO adalah organisasi nirlaba yang didirikan dan dimiliki oleh produsen turbin angin terkemuka di dunia, serta pemilik dan operatornya. Anggota GWO berusaha keras untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari cedera di dalam industri turbin angin dan telah menetapkan serangkaian standar internasional yang umum untuk pelatihan keselamatan dan prosedur darurat.

LRQA adalah lembaga sertifikasi yang diakui oleh GWO, yang saat ini menawarkan layanan untuk GWO di seluruh dunia.

Langkah-langkah untuk Menjadi GWO yang Tersertifikasi dengan LRQA

Ada empat elemen untuk mendapatkan sertifikasi GWO:

  1. Pastikan organisasi Anda memiliki sumber daya fisik, sistem manajemen, sumber daya staf, dan kemampuan pelatihan untuk menunjukkan kesiapan Anda untuk sertifikasi.
    Daftarkan fasilitas Anda dan keinginan Anda untuk mendapatkan sertifikasi ke LRQA dan GWO WINDA (Wind Industry Database).

  2. Setelah LRQA melakukan audit dan sertifikasi diberikan, LRQA akan mengunggah sertifikat Anda ke platform GWINDA, dan organisasi Anda akan membayar biaya sertifikasi GWO tahunan yang diperlukan. GWO akan menghubungi Anda untuk menyelesaikan pendaftaran Anda, dan Anda akan menerima logo 'Penyedia Pelatihan Bersertifikat' dengan petunjuk penggunaan.

  3. Sertifikasi GWO Anda dengan LRQA akan berlangsung selama dua tahun untuk fasilitas pelatihan tetap, fasilitas pelatihan bergerak, dan pembelajaran digital di mana LRQA akan melakukan audit pengawasan untuk menilai kepatuhan Anda yang berkelanjutan terhadap persyaratan GWO.

  4. Setelah periode dua tahun, LRQA akan mengaudit ulang organisasi Anda sesuai dengan kriteria GWO terbaru. Untuk pelatihan di tempat, LRQA akan mengeluarkan sertifikat dengan masa berlaku satu tahun.

Pelajari lebih lanjut tentang proses ini di situs web GWO.

STUDI KASUS

WAWASAN

ACARA